Saturday, July 20, 2019

ORIENTASI DAN KETAHANAN POLITIK (Membaca Realitas Politik Indonesia)

Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy.

PENGANTAR.
Akhir-akhir ini, wacana penambahan anggota koalisi kubu presiden terpilih Joko Widodo wakil presiden Maruf Amin pasca Pilpres menjadi menu berita hampir seluruh media pemberitaan konvensional maupun online. Wacana ini sekaligus mengkonstatir runtuhnya kerapatan koalisi kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno disebabkan terbukanya kemungkinan bagi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), bahkan Partai Gerindra sebagai pengusung utama Prabowo-Sandiaga untuk berteduh di bawah payung besar koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf. Tersisa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah pasti memilih menjadi oposan alias sebagai penyeimbang, meski komposisinya jelas sudah tidak akan imbang lagi karena menjadi kapasitasnya merosot menjadi minoritas mutlak. Akibatnya, sangat mungkin ke depan suara oposisinya cuma sekedar ikut meramaikan tapi tidak signifikan mendorong pengaruh dan pengubah kebijakan pemerintah.

Memang beginilah karakteristik asli politik. Dimanapun itu, selama ada kepentingan di situ politik mengalamai keabadian eksistensi. Kemarin bisa berseteru karena kepentingan perebutan panggung kuasa namun hari ini bisa berdamai demi kepentingan yang juga sama. Kemarin bisa lengket seperti perangko tapi hari ini dan ke depan bisa pisah tanpa perlu argumentasi apapun.

Jika kita pelajari secara mendalam, sesungguhnya kemeriahan politik (rush potitics) di Indonesia menunjukkan warna kompleksitas yang tinggi. Dalam hal ini, ada dua sisi besar yang mempengaruhinya; sisi ideal serta sisi realitas politik yang seringkali fluktuatif, turbulensial dan kadang bergerak di luar daya baca akademik seiring diamika atau konteks situasi politiknya.

FONDASI IDEOLOGIS
Seluruh kompleksitas politik yang mengemuka dan menjadi wajah demokrasi Indonesia beraras dari cara pandang ideologi, terutama di level elit dan para pelaku aktif politik.
Ideologi politik kita ada yang berhaluan liberal dan ada yang berhaluan konservatif. Apakah seseorang itu punya haluan konservatif atau liberal, dilihat dan ditelaah dari kejelasan orientasi politiknya. Orientasi politik inilah yang secara akademis disebut sebagai basis ideologis. Sementara, orientasi politik sendiri, dalam pemahaman penulis adalah “arah tertentu pada sistem politik yang dimainkan individu selaku aktor politik atau para aktor politik (kelompok/institusi politik) dengan mendayagunakan secara efisien hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam kerangka totalitas bangunan sistem politik berbangsa dan bernegara.”

REALITAS POLITIK.
Umumnya pijakkan yang kokoh pada pemahaman ideologis politik seseorang akan memungkinkan dia optimis melangkah menuju cara atau pendekatan operasional dalam berpolitik, yakni tentang bagaimana mewujudkan ideologi konserfatif atau ideologi progresif atau liberal yang dianutnya.

Pada level teoritik, bangunan ideologis politik di Indonesia dapat diidentifikasi dalam kaitan pengelompokkan ideologi karena memiliki kejelasan konsep dan orientasi. Tetapi, meminjam pengalaman praktek politik di Indonesia selama ini, dapatlah dikatakan kerapkali sesuatu yang ideal itu kemudian berkelindan dengan situasi kekinian yang disebut dengan "realitas politik". Contoh, kontestasi elektoral seperti Pemilu pada kenyataanya dapat dengan mudah mereduksi sekian banyak nilai-nilai ideal politik kepada hal-hal bersifat praktis atau pragmatis, misalnya realitas politik uang (money politics) hingga tukar guling posisi kuasa (power sharing).

Kembali kepada argumentasi di awal tulisan ini, muncul pertanyaan mengapa aktor politik dengan mudah berpindah haluan berpartai atau Partai politik dengan mudahnya berpindah kongsi? Tidak lain karena dalam sejarah dan perilaku politik partai kita sejauh ini tidak mengenal dan mempraktekkan konsep koalisi permanen. Terlebih lagi jika kita pelajari, karakteristik kombinatif koalisi kita berpola sangat acak atau asimetris. Pada level pemilihan Presiden dan Wakil Presiden misalnya, partai Gerindra, PKS dan PAN bisa berkoalisi, tetapi pola ini terbukti tidak linear turun ke level kontestasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota.

Bahkan pengalaman Pilpres lima tahun lalu menyingkap fakta bahwa belum memasuki satu tahun terbentuknya Koalisi Merah Putih (KMP) melawan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), satu demi satu partai pengusung KMP sudah balik punggung berseragam KIH, ditandai bergabungnya Golkar, PAN dan PPP. Fakta sejarah ini menerangkan bahwa betapa cairnya formulasi koalisi dalam kultur politik demokrasi di Indonesia.

OPPURTUNITY STRUCTURE PERSPECTIVE.
Model penerapan aktual politik di Indonesia dalam pandangan Penulis dapat mem-framing cermin akademik "Oppurtunity structure perspective ".
Menurut oppurtunity structure perspective, terdapat tiga pertimbangan oleh elite politik secara personal manakala memutuskan bergabung dalam salah satu partai politik memasuki momentum pertarungan politik elektoral dan begitu juga pilihan positioning politik partai sehubungan perebutan kekuasaan secara legal formal. Tiga pertimbangan tersebut antara lain; probabilitas perolehan suara, Cost of entry, dan Benefit of Office.

Perspektif pertama terkait erat dengan "probabilitas perolehan suara." Jadi, setiap aktor selalu punya kecenderungan memilih partai politik yang diyakininya (baik berdasarkan intuisi politik maupun informasi dan pengalaman) mampu menyokong dan memuluskan dirinya ketika berhelat di kancah pertarungan elektoral ataupun mengakomodasinya di panggung otoritas kuasa dalam jangka waktu tertentu. Dalam hal ini partai politik tersebut di dalam pandangan aktor elit punya potensi besar untuk menang kontestasi. Bersama kemenangan partailah, kepentingannya bisa dimuluskan.
Sebaliknya, partai politik pun akan menggunakan formula yang sama. Partai bersedia mengakomodasi seseorang hanya bila ditengarai punya potensi menang. Di Indonesia ini ada banyak orang baik, juga banyak orang pintar tapi baik dan pintar saja belum tentu menang. Disinilah probabilitas perolehan suara menjadi penentu pembeda.

Perspektif kedua yaitu, "Cost of entry" atau kapasitas finansial untuk memasuki gelanggang pertarungan politik elektoral. Bukan rahasia lagi bahwa Pemilu ongkosnya  mahal, karena itu bakat personal seperti pintar, baik atau punya kharisma bergaul hingga "public darling" bukanlah garansi untuk bisa terpilih, sebab, persoalan terbesar keterpilihan dalam kondisi masyarakat kita yang komprominya sangat terbuka terhadap kebutuhan perut, membuat syarat cost of entry menjadi signifikan menentukan.

Perspektif yang ketiga, dan ini yang biasanya terjadi setelah pemilu, yaitu "Benefit of Office". Ini berkaitan dengan asas manfaat kekuasaan atau keuntungan dalam kekuasaan.
Perspektif ketiga inilah yang menjadi batu uji integritas politik, konsistensi pada kesepakatan politik dan kecerdikan politik seseorang atau partai politik untuk menggapai sukses politik.

Uraian di awal tulisan ini telah menunjuk secara terbuka bahwa Partai Golkar, PPP dan PAN terbukti tidak tahan terhadap siksa godaan kekuasaan. Hal ini membuat ketiga Partai ini balik punggung dari koalisi pasca mengusung Prabowo Subianto - Hatta Rajasa di Pemilu 2014.

Admosfir kekuasaan dan pemerintahan memang selalu lebih kuat mengandung data pikat untuk dihinggapi karena di sana ada peluang limpahan kuasa. Dalam hal ini, ketahanan cenderung lebih dimiliki Partai Gerindra dan PKS yang terus memupuk efektifitas power dengan cara merepresentasi diri sebagai kelompok oposisi.

Pertanyaan untuk menutup tulisan ini, setelah sepuluh tahun berhasil kokoh menjadi kelompok oposisi, apakah Partai Gerindra (dan PKS) masih tahan untuk tidak tergoda kekuasaan setelah kalah di Pilpres kemarin? Selamat berefleksi.