Sunday, February 24, 2019

GAS AIR MATA: PENYIMPANGAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR. Pemberita: Hendry Nofry Pasalbessy.

Minggu tengah malam tanggal, 24 Februari 2019,  aparat Polisi bertindak di luar prosedur dan tugas pokoknya, baik itu dalam kaitan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,  maupun memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pangkal penilaian ini merujuk kepada teknis aparat kepolisian menangani dampak tawuran antara kelompok anak-anak remaja/pemuda di sekitar lokasi tempat putar mobil jurusan Kudamati kota Ambon dengan gabungan kelompok remaja/pemuda di Lorong PMI, Lorong Sinar dan sekitarnya.

Peristiwa tawuran yang terjadi Jumat sore (22/2) itu, memang menimbulkan efek korban dikalangan para kelompok tawuran dan cukup meresahkan banyak pihak. Saya pun merasakan dampak langsung dari kondisi tersebut sebab sedianya akan jalan-jalan sore dengan kedua anak saya melintasi wilayah dimana terjadi tawuran, akhirnya tidak dapat dilakukan.

Pada satu sisi, saya mengapresiasi langkah penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga saya dan semua masyarakat bisa kembali beraktifitas menggunakan area konflik tawuran. Sayapun mendukung ketegasan langkah kepolisian yang secara prefentif dimaksudkan untuk menurunkan tingkat eskalasi konflik.

Namun demikian, pada sisi yang lain, saya menyayangkan sikap berlebihan sejumlah aparat kepolisian pada dini hari tadi (Minggu 24 subuh, sekitar pukul 01 WIT) yang tanpa mengidentifikasi dan melokalisir lebih dulu wilayah pengamanan, secara membabi-buta melontarkan gas air mata ke segala penjuru hingga wilayah pemukiman yang sebetulnya jauh dari radius zona pengaman. Akibatnya, seluruh masyarakat yang tengah beristirahat jadi terbangun dan berhamburan keluar rumah demi menghindari kepulan-kepulan asap Ortho Chlorobenzylidene Malononitrile yang berefek iritatif. Efeknya menyeluruh tetapi paling parah dialami terutama oleh anak-anak dan bayi. Mereka yang sedang tertidur pulas menjadi terbangun dan serentak menjerit karena sesak nafas, perih dan iritasi mata.
Beberapa anak bahkan langsung segera dilarikan dengan kendaraan bermotor oleh orang tuanya ke luar dari lingkungan demi menghirup oksigen bersih guna menetralisir dampak terpapar asap gas air mata.

Sungguh tidak pantas menoleransi atau berupaya memahami tawuran sebagai sesuatu kewajaran sebab tawuran itu penyakit sosial kolektif masyarakat yang harus diberantas, karena itu, saya mendukung seluruh bentuk tindakkan tegas aparat kepolisian dalam menindak tegas mereka-mereka yang menjadi pelaku tawuran pada Jumat sore itu, tetapi tidak dapat memahami dan membenarkan tindakan melepaakan gas air mata secara nembabi buta dalam lingkungan dimana masyarakat sedang beristirahat malam.

Bagaimanapun prosesur harus jadi pedoman tindakkan aparat dimana gas air mata adalah salah satu senjata pihak kepolisian menghadapi pendemo, bukan masyarakat yang sedang beristirahat.
Di negara manapun, termasuk Indonesia, Maluku, Kota Ambon dan di Kelurahan Benteng, gas air mata hanya boleh digunakan kala menghadapi pendemo atau tawuran yang berpotensi rusuh.

Semoga apa yang saya tulis dari rasa hormat dan kecintaan saya pada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia  bisa memantik kepekaan, profesionalisme tugas dan kesadaran akan prosedur standar menggunakan sarana tugas secara bertanggungjawab dari mereka (aparat) yang bertugas tadi malam di lokasi tempat tinggal saya.

Wednesday, February 20, 2019

GARAM DAN TERANG DUNIA

GARAM DAN TERANG DUNIA
Oleh: Hendry Nofry Pasalbessy
(Kamis, 20 Februari 2019)

"Kamu adalah garam dunia…, Kamu adalah terang dunia…
Matius 5:13a &14a

Sebagai penopang eksistensi Gereja, baik dari perspektif nilai-nilai yang tertancap, peran dan kelembagaan, hakikat insani sekaligus rohani pemuda adalah perwujudan  Garam dan Terang Dunia.

Hakikat ini inheren ke dalam diri pemuda Gereja (Gereja Protestan Maluku) bukanlah sebagai efek preferensi melainkan gift from God yang sungguh-sungguh istimewa sehingga segenap diskursus tentang substansi pemuda dalam kaitan Gereja di GPM absolutely mengarah pada perwujudan menjadi Garam dan Terang dunia (bumi).

GARAM DALAM KONTEKS FISIK.
Beta pernah mendengar ada syair yang berbunyi "ibarat sayur tanpa garam". Frasa ini seolah-olah mengafirmasi urgensi fungsional garam dalam setiap masakan. Dan beta yakin satupun diantara pembaca tulisan ini tidak akan membantah bahwa senyawa kimia natrium chlorida (NaCl) itu memiliki peran ganda dalam kehidupan. Garam di satu sisi menyumbang dampak cita rasa nikmat pada kuliner, menghindari kehambaran rasa, dan di sisi lain sebagai unsur sodium, garam mutlak dibutuhkan tubuh. Antara lain karena sodium menstimulasi keterjagaan konsentrasi cairan di dalam tubuh dan juga membantu sel-sel tubuh membentuk nutrisi.

KONSEPSI DASAR TERANG
Membahas terang berti kita membahas tentang kwalitas dan kwantitas pancar cahaya, karena terang disaranai efek pencahayaan. Dalam kaitan ini, simplifikasi beta terhadap gagasan mendalam Planck tentang paket-paket kecil kuanta dan oleh Einstein di bangun teori baru dalam ilmu fisika yang disebut teori Kuantum, menurut beta, cahaya terwujud karena peristiwa energi spesifik emisikasi yang dilempar secara eksternal memasuki ruang yang bersifat objektif oleh suatu sumber cahaya.Peristiwa cahaya (terang) berlangsung dipengaruhi dan ditandai oleh syarat dan sifat. Secara optis, pancaran terang suatu objek menjadi ukuran jumlah cahaya yang dipancarkannya. Karena itu, kita bisa membedakan daya pancar terang dari dua objek penerang yang berbeda, misalnya Matahari berbanding bulan atau bintang; atau cahaya lilin berbanding lampu traffic light.Kapasitas optimum cahaya juga dipengaruhi suhu yang berlangsung baik yang menghalangi perjalanan cahaya maupun medium sasaran cahaya.Selain itu, secara spektroskopik, cahaya tidak bersifat tunggal sebab dapat menyebar dengan pecahan spektrum yang berkomposi multi jamak.

PEMUDA GEREJA DALAM PERSONIFIKASI GARAM &TERANG.
Secara sombolis, personifikasi garam dan terang ingin menegaskan komitmen
pilihan hidup sebagai Anggota AMGPM yang sejati dalam kumpulan Pemuda GPM yang sejati dan didalam keutuhan Pemuda Kristen yang sejati.
Bahwa untuk dapat memberi cita rasa, garam haruslah berkualitas. Jika garam menjadi tawar tidak ada lagi gunanya selain akan dibuang dan diinjak-injak orang. Garam akan berfungsi dengan benar apabila dicampurkan atau dituang pada masakan. Apalah artinya mempunyai garam di dapur apabila garam tersebut tetap kita simpan di dalam plastik atau botol. Tidak ada gunanya! Begitu pula, kita, anggota AMGPM dalam kumpulan Pemuda Gereja, akan menjadi 'garam' bagi dunia ini apabila kita menempatkan diri sebagai pelaku dalam makna garam yang mengawetkan.

Kita dipanggil dalam tantangan untuk melayani sebagai pengawet, menghadang dan menghentikan derasnya arus kerusakan moral dan iman umat seiring perkembangan lingkungan yang semakin hari semakin menuju jurang sekuler dan profan. Kondisi-kondisi ini tampil dalam wujud kegandrungan Pemuda dan umat pada perilaku anti sosial dan amoral (tawuran pemuda antar wilayah, budaya kekerasan, balapan liar, MIRAS, Judi, Seks bebas, terikat dan mengkultuskan teknologi) dan perilaku-perilaku lain mengakibatkan kemerosotan sisi Iman Kristen (malas beribadah, malas baca Firman Tuhan, terpapar menstream atau ideologi radikal sekuler yang menggugat eksistensi ketuhanan Tuhan dan Agama, dan lain-lain). Karena itu, menjaga dan mempertahankan garam tetap asin sebagai pengawet yang menghambat "kuasa dunia/lingkungan negatif", amatlah penting. Dalam hubungan dengan hal disebutkan sebagai potensi aktifitas penginjilan dan pemuridan maka kita harus siap dan mau membaur dan membangun hubungan dengan orang lain.

Memiliki hubungan yang dekat, menjadi teman dan sahabat bagi orang lain adalah awal sebuah pengaruh (menggarami).

Jika kita belajar pada keteladanan yang Yesus ajarkan dan tunjukkan, maka kita mengerti bahwa membangun hubungan dengan orang lain adalah hal yang sangat penting. Yesus berteman dengan semua orang, melayani mereka tanpa memandang bulu: Nelayan, Pemungut cukai, bahkan Pelacur sekalipun. Ketika ahli-ahli Taurat dan Orang Farisi menjauhi dan memusuhi orang-orang berdosa Yesus justru sangat dekat dengan mereka, sehingga orang-orang seringkali menyebut-Nya sebagai "...sahabat pemungut cukai dan orang berdosa."(Lukas 7:34), meski Ia sendiri tidak berbuat dosa.

Kehadiran Tuhan Yesus di tengah-tengah dunia menghadirkan personifikasi Terang, yang harus pula kita teladani setelah kita sendiri telah mampu mempedomani pemahaman, cara hidup dan sikap rohani yang tergarami.
Jika hal itu terjadi maka kitalah Pemuda Gereja dengan 'cita rasa' berbeda karena kita mampu menjadi berkat kapan pun dan di mana pun berada.

PENUTUP
Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi kita semua di AMGPM di Daerah Pulau Ambon, 17 Cabang dan 100 Ranting.

Thursday, February 7, 2019

TOLERANSI PADA HAUS KEKRITISAN Oleh: Hendry N. Pasalbessy

TOLERANSI PADA HAUS KEKRITISAN
Oleh: Hendry N. Pasalbessy

Konsep toleransi mengandung kesejajaran arti "kesediaan menyambut dan menerima perbedaan aspirasi eksistensial diantara keragaman fakta kontradiktif satu terhadap yang lain, dimana, fakta-fakta itu --sangat mungkin-- berpotensi saling menegasi."

Konsep Toleransi ini selanjutnya beta gunakan untuk mengkonstruksi konteks GMKI komisariat FISIP UNPATTI yang beberapa hari ini mendinamis akibat perdebatan antar beberapa adik pasca Muskom hingga berimplikasi beberapa Nomor WA di delete dari grup WA "GMKI_ISIP UPT".

Terbuka kemungkinan untuk menduga ada resonansi yang menjurus pada upaya delegitimasi hasil Muskom yang mencuat melalui beberapa notifikasi yang terbaca. Namun beta tegaskan posisi, TIDAK AKAN MENGADILI ITU SALAH ATAU BENAR, melainkan memandangnya dengan kaca mata sosiologi yakni" sebagai suatu fakta sosial yang berkelindan di Komisariat. Bukan juga untuk menggambarkan seakan-akan komisariat kini sedang decadent, melainkan hendak menunjukkan bahwa ada "Permainan Pikiran" dari kondisi "Haus Kekritisan" yang bisa dikelola sebagai kelimpahan berkat berGMKI.

Haus kekritisan sendiri, menjadi konsep dalam upaya membaca dan memetakan bahkan menguraikan makna persepsial sebagai penjelas karakteristik kelakuan beberapa Adik yang agresif menyerang hasil Muskom dengan intensi konflik yang kuat. Suatu kondisi psikologis yang muncul ke permukaan menjadi reaksi.
Sebagai tanggapan antagonik atas suatu hal atau fenomena yang ditengarai bagian dari status quo atau kemapanan. Disini perlu dipasangi logika bahwa jika pihak status quo atau kemapanan sedang dalam posisi yang salah maka agen-agen yang "Haus Kekritisan", cenderung menemukan pijakan benar-objektif. Dan begitu juga sebaliknya. Jadi, secara operasional, "Haus Kekritisan" adalah reaksi.

Reaksi ditunjukkan karena merasa sedang berada dalam posisi marginal terhadap kesuksesan pihak lain (Pengurus Terpilih dan kelompok pendukungnya). Suatu konsekwensi kompetisi berbasis cara pandang menang-kalah.

Mereka-mereka yang "Haus Kekritisan" ini mengembangkan mekanisme menyerang baik secara verbal, psikologis, gestur dan mekanisme lain yang dipandang efektif sebagai senjata, sekaligus hal tersebut merepresentasi upaya untuk menanggulangi keputusasaan yang berkembang dari sukarnya menanjaki panggung sukses dalam konteks kompetisi (dalam hal ini Muskom)
Jadi, apakah fenomena "Haus Kekritisan" dapat disimpulkan sebagai upaya mengganggu atau bahkan merongrong kewibawaan hasil Muskom sehingga perlu diterapkan mekanisme punishment tertentu oleh pihak Pengurus Komisariat?.

Umumnya persepsi kita dalam menilai mereka yang suka mengkritik, terdistorsi oleh emosi negatif diri kita sendiri manakala mengkonsumsi perilaku kultural atau kebiasaan cara mereka melakukan kritik. Emosi kitalah yang sebetulnya perlu kita verifikasi lebih dulu dengan menggunakan pendekatan "pekerjaan pikiran".

Dengan pekerjaan pikiran, kita akan bisa melakukan objektifikasi atas seluruh stimulator emosi yang terperangkap dalam diri kita dan psikologi berkomisariat kita.
Kalau pikiran kita mengatakan bahwa "pola-pola dan isi kritik yang disampaikan oleh beberapa adik adalah wujud kepribadian negatifis dan arogan bahkan culas', maka kita akan menanggapi mereka dengan pendekatan melawan dan menyerang balik. Entah dalam bentuk Nasehat, Kritik balik atau sebaliknya bila kita tidak ingin tersubordinat di bawah superioritas tekanan kritik yang adik-adik lancarkan maka akan mengambil posisi with drawing baik secara fisik maupun psikologis. Atau bisa juga sama sekali berdiam (inaction).

Menghapus Nomor WA beberapa adik, pada satu persepsi bisa dipandang sebagai penggunaan mekanisme menyerang tapi dengan argumentasi tertentu dapat juga diartikan sebagai usaha With drawing Pengurus Komisariat dan kelompoknya.
Sebaliknya, Kalau pikiran kita mengatakan bahwa "pola-pola dan isi kritik yang disampaikan itu bagian dari kewajaran belajar dalam keutuhan konsep MENGAJAK, MEMBINA DAN MEMPERSIAPKAN, maka kita akan menanggapi mereka dengan pendekatan yang lebih merangkul. Disini bisa diterapkan alternatif mekanisme " yielding" yang memuaskan kita tapi juga adik-adik yang "haus kritik'.

Menurut beta, adanya adik-adik yang mengkritik hasil Muskom, yang mungkin masih akan melakukannya untuk sesuatu yang kita pandang simtomatik mengganggu ketenangan berkomisariat di hari-hari esok, sesungguhnya indikasi baik betapa komisariat FISIP UNPATTI memiliki kader dengan level "Haus Kekritisan" (suatu fase transisial yang bila digenggam dengan intervensi pembinaan berpendekatan Tinggi Iman, Tinggi Ilmu dan Tinggi Pengabdian, akan dasyat membentuk kecerdasan jamak mereka) hingga kita akan memiliki kader-kader hari esok yang trendsetter dan unggul di medan pengabdian mereka.
Sementara, untuk saat yang sekarang, sering dikritik, Itu juga akan berdampak luas dan jauh memperkuat karakter kepemimpinan dan sifat toleran kita, suatu kreatifitas mental tapi juga pikiran.

Selamat berdialektika di komisariat.
UOUS et EAC