Penulis: Hendry Nofry Pasalbessy
PENGANTAR ISI
Beberapa hari lalu, kami berjumpa setelah hampir setahun tidak bertemu (Penulis dan salah seorang sahabat). Momen yang sekaligus lepas kangen kami, banyak diisi percakapan pada pokok-pokok tema lepas yang saling menyalib. Satu tema diinterupsi tema lainnya bagai hendak menumpahkan seluruh isi pikiran yang tertahan berkelindan. Maklum, lama tidak berjumpa, --setidaknya untuk perbandingan frekwensi pertemuan intensif yang pernah berlangsung di waktu-waktu sebelum ini yang kerap kami isi dengan diskursus wacana aktual sehari-hari yang sangat beragam.
Hal baru Penulis dapati sebagai bentuk subtitusi pengetahuan manakala mendengar istilah "Advocatus Diaboli" meluncur tepat disela tanding dialog kami. Istilah itu bahkan ditegaskan ulang dalam Notifikasi WhatsApp pada beberapa hari berselang. Apa yang Penulis sebut sebagai "rasa penasaran akademis" pun terpantik dengan efek vibrasi kuat, hingga melandasi upaya pencarian arti. Hasrat keingintahuan dari balik rasa penasaran akademis ini menjadi terasa penting untuk digubris mengingat dalam ziarah pengetahuan pribadi sejauh ini, diakui bahwa istilah "Advocatus Diaboli" belum terkonsumsi alam sadar penulis hingga pada titik dimana istilah itu terdengar dan terbaca melalui dialog dengan Sahabat Penulis dimaksud.
Masih di sekitar peristiwa resepsi dialog, ketika mendengar dan membaca istilah berlatar historis khusus tersebut, sesaat Penulis terjebak pikiran spekulatif menyangkut arah maknanya. Spekulasi itu makin signifikan membingungkan bila diusung ke dalam gerilya perspektif dan konseptual Penulis.
Mulailah Penulis mengorientasikan energi, fokus dan waktu guna melacak literatur sumber, terutama pada daftar indeks dan bibliografi beberapa buku filsafat dan Sosiologi Agama yang ada di rak buku Penulis, dan menemukan penjelasannya.
Ternyata hanya sedikit yang bisa Penulis dapati dari literatur yang ada. Meski demikian dari sanalah "Advocatus Diaboli" menyinari perspektif dan pemahaman Penulis. Bertambah lagi satu spektrum pencerahan dari cahaya bernama "pembela setan", mulai dari pengertian istilah, sejarah awal pemakaian serta tujuan intrinsiknya.
ISTILAH DAN PENGERTIAN.
"Advocatus Diaboli" menunjuk dua kata masing-masing "advocatus" dan "diaboli." Yang bila di transfer ke dalam bahasa Indonesia kata per kata, melahirkan; "pembela setan". Tentu saja yang menjadi pokok persepsi dan argumentasi bukanlah setan dalam pengertian sebenarnya, melainkan suatu penetapan posisi di tengah dialektika peradilan dengan mengambil pilihan berbeda atau antagonik, dimana secara progreasif, pengelolaan posisi itu disumbangkan guna akhir yang mulia, baik dan berguna.
SEJARAH AWAL PEMAKAIAN
Muasal istilah "advocatus diaboli" bersumber pada praktek kanonisasi. Pasal historisnya berpangkal dari suatu posisi resmi di Gereja Katolik, di mana seorang pengacara kanon (advokat setan) berpraktek menentang kanonisasi (santo) dari seorang kandidat guna mengungkap kelemahan karakter atau berusaha membuktikan kesalahpahaman mendukung kanonisasi". Mereka yang dikenal dengan istilah lain sebagai "promotor iman" ini tampil untuk menyampaikan argumentasi berlawanan dengan cara menggali dan menguji secara argumentatif kualifikasi serta berusaha membuktikan ketidaklayakan seseorang (kandidat) atas gelar santo.
TEKNIK PENERAPAN PERAN
Implementasi peran promotor iman atau pembela setan atau pemeran advocatus diaboli, dapat diidentifikasi dari beberapa sudut:
-. Mengambil Posisi berseberangan/tidak setuju terhadap argumen umum dengan maksud mengeksplorasi pemikiran lebih lanjut.
-. Diterapkan dalam wujud dramaturgi (main peran) konflik. Karena itu, melibatkan orang lain.
-. Bertujuan menguji kualitas argumen asli, mengidentifikasi kelemahan dalam strukturnya dan menggunakan informasi tersebut untuk perbaikan atau guna meninggalkan keaslian, serta posisi menentang.
-. Diterapkan sebagai bagian dari proses pencarian objektivitas.
-. Cara ini (penugasan seseorang sebagai advocatus diaboli) tak jarang digunakan sebagai ‘tehnik diskusi’ agar peserta diskusi tetap dalam perspektif sehingga perdebatannya konstruktif.
PENUTUP
Maka, sebuah imperatif etik di balik penerapan "advocatus diaboli" adalah bahwa Kanonisasi dan penetapan Santo tidak boleh eksklusif apalagi “masa bodoh” terhadap kemuliaan yang menyertai tanggungjawab yang dipikul Santo/Santa, tapi selalu terbuka dan membuka diri terhadap realitas dan harus membuka tabir kegelapan hidup yang disebabkan oleh banyak faktor termasuk eksklusifitas diri dan hegemoni tertentu.
Selain itu tugas mulia para pemeran "advocatus diaboli" diantaranya juga karena harus mengadvokasi umat dan membela hak dan kepentingan mereka dari berbagai bentuk subordinasi sistem yang dapat saja koruptif dan kolutif dalam penetapan status Santo/Santa.
-------------------------------
No comments:
Post a Comment